Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) adalah lembaga nirlaba milik persyarikatan Muhammadiyah, yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga).
LAZISMU unit
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kab. Sukoharjo merupakan unit
pengelola ZIS yang diberikan otonomi oleh LAZISMU Pimpinan Daerah Muhammadiyah
(PDM) Kab. Sukoharjo, untuk mengelola Zakat Infaq dan Shodaqoh. Kelahirannya
didasarkan pada realitas, dimana banyaknya berbagai kegiatan yang diadakan
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kab. Sukoharjo, baik Pemuda Muhammadiyah,
Nasyiatul Aisyiyah, Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Tapak
Suci Putera Muhammadiyah, Muhammadiyah Disaster Manajemen Center, yang membutuhkan
sokongan pendanaan dari berbagai pihak.
Melihat antusias
masyarakat atas program-program angkatan muda tersebut,maupun sambutan para donatur dalam
berdonasi bagi program yang telah berjalan, maka fungsi penggalangan
dana yang telah berjalan selama ini, lebih
diintensifkan dengan membentuk lembaga baru dengan nama LAZISMU unit
PDPM Kab. Sukoharjo. Fungsi dari Lazismu adalah menghimpun dan mengelola dana Zakat Infaq dan
Shodaqoh secara regular. Dengan mengusung motto “ Tumbuh Dalam Kebersaman”, hadirnya
Lazismu merupakan ikhtiar
kami untuk menjadi bagian dalam memberdayakan dakwah berbasis angkatan muda.
Visi
Menjadi Lembaga Amil
Zakat yang concern pada aktivitas dakwah angkatan muda.
Misi
1.
Memberikan pemahaman tentang Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) bagi
masyarakat.
2.
Menghimpun dan mengelola dana ZIS secara Amanah.
3.
Membuat program pendayagunaan yang berbasis dakwah angkatan
muda.
4.
Menjalin Kemitraan dengan organisasi-organisasi sosial dalam
mengelola dana ZIS.
5.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi stakeholderLazismu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar